Kabar Terkini – Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengungkap peredaran 1, 6 ton ganja kering asal Aceh. Ganja itu diangkut memakai truk kontainer dengan dibungkus kotak rokok.
“Beberapa dibungkus kotak dus rokok serta beberapa lagi masukan kedalam karung,” tutur seseorang anggota yang enggan disebutkan namanya, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/6/2016) malam.
Menurut anggota itu, pelaku melapisi kardus rokok itu dengan kardus-kardus sisa untuk mengelabui petugas. Namun karena kejelian petugas, penyamaran sindikat juga terbongkar.
Truk yang sedianya dibawa ke Jakarta itu disergap anggota Bareskrim Polri di lokasi Tulangbawang, Lampung pada Kamis (1/6). Setelah dibongkar, kardus itu nyatanya diisi ganja.
“Ada sopir serta kernet telah diamankan. Mereka masih tetap diperiksa berkaitan asal-usul barang itu,” paparnya.
Sebelumnya dibawa ke kantor Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika, truk itu pernah transit di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Barang bukti lalu dimasukkan kedalam truk Dalmas untuk dibawa ke rumah sakit.
Wakil Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri membetulkan adaya penangkapan itu. “Benar ada penangkapan itu. Namun nanti akam diterangkan lebih detail oleh Kabareskrim dalam press rilis,” tutur Eko, Kamis (2/6/2016).
